kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sri Mulyani: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan


Selasa, 12 Mei 2020 / 16:46 WIB
Sri Mulyani: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengimplementasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun ini hingga tahun depan. Ini, berjalan pararel dengan penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan program pemulihan ekonomi nasional akan akan berlangsung hingga 2021. Dengan demikian, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang. 

Baca Juga: Ini skema program pemulihan ekonomi nasional yang memakan anggaran Rp 318 triliun

Dengan perspektif tersebut maka kebijakan fiskal tahun 2021 mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. 

“Fokus pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana. Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DRI RI Tahun Sidang 2019-2020, Selasa (12/5). 

Di sisi lain, pemerintah juga sedang dan akan melakukan langkah pemulihan ekonomi seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Perppu 1/2020 ini mencakup pemulihan ekonomi melalui belanja negara, penempatan dana pemerintah, penjaminan, dan penanaman modal negara.

“Sementara proses pemulihan ekonomi terus diupayakan dan akan berlangsung, Indonesia perlu melakukan reformasi untuk keluar dari Middle Income Trap melalui peningkatan produktivitas dan daya saing,” ujar Sri Mulyani.

Hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas, Indonesia masih perlu terus memperbaiki gap infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adopsi teknologi. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×