kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah telah serahkan DIM RUU BPJS


Senin, 09 Mei 2011 / 10:55 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menetapi janjinya untuk menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ahmad Nizar Shihab mengatakan, DIM RUU BPJS tersebut telah masuk ke DPR.

"Sekarang pemerintah sudah memasukkan DIM dan hari ini sudah diterima DPR RI," ujar Ahmad, Senin (9/5).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan DIM tersebut juga sudah berada di meja Komisi IX DPR. Bahkan, dia mengatakan, setiap anggota Komisi IX DPR juga sudah menerima DIM tersebut.

Sebelumnya, DPR meminta pemerintah meminta pemerintah mengirimkan DIM RUU BPJS paling lambat 9 Mei. Jika tidak, DPR mengancam akan mengajukan hak interpelasi.

Ahmad mengakui, konsep RUU BPJS yang diajukan pemerintah sudah memiliki banyak kemajuan. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengaku konsep tersebut belum diutarakan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×