kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah telah serahkan DIM RUU BPJS


Senin, 09 Mei 2011 / 10:55 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menetapi janjinya untuk menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ahmad Nizar Shihab mengatakan, DIM RUU BPJS tersebut telah masuk ke DPR.

"Sekarang pemerintah sudah memasukkan DIM dan hari ini sudah diterima DPR RI," ujar Ahmad, Senin (9/5).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan DIM tersebut juga sudah berada di meja Komisi IX DPR. Bahkan, dia mengatakan, setiap anggota Komisi IX DPR juga sudah menerima DIM tersebut.

Sebelumnya, DPR meminta pemerintah meminta pemerintah mengirimkan DIM RUU BPJS paling lambat 9 Mei. Jika tidak, DPR mengancam akan mengajukan hak interpelasi.

Ahmad mengakui, konsep RUU BPJS yang diajukan pemerintah sudah memiliki banyak kemajuan. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengaku konsep tersebut belum diutarakan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×