kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Pemerintah telah serahkan DIM RUU BPJS


Senin, 09 Mei 2011 / 10:55 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menetapi janjinya untuk menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ahmad Nizar Shihab mengatakan, DIM RUU BPJS tersebut telah masuk ke DPR.

"Sekarang pemerintah sudah memasukkan DIM dan hari ini sudah diterima DPR RI," ujar Ahmad, Senin (9/5).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan DIM tersebut juga sudah berada di meja Komisi IX DPR. Bahkan, dia mengatakan, setiap anggota Komisi IX DPR juga sudah menerima DIM tersebut.

Sebelumnya, DPR meminta pemerintah meminta pemerintah mengirimkan DIM RUU BPJS paling lambat 9 Mei. Jika tidak, DPR mengancam akan mengajukan hak interpelasi.

Ahmad mengakui, konsep RUU BPJS yang diajukan pemerintah sudah memiliki banyak kemajuan. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengaku konsep tersebut belum diutarakan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×