kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Pemerintah mulai melunak soal RUU BPJS


Selasa, 12 April 2011 / 17:05 WIB
Pemerintah mulai melunak soal RUU BPJS
ILUSTRASI. Realme Indonesia akan mengeluarkan produk baru seri C11 pada 30 Juni 2020 mendatang.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah tampaknya melunak soal sifat Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agus Laksono mengatakan, kemungkinan pemerintah ingin RUU BPJS bersifat pengaturan sesuai dengan keinginan DPR.

"Soal pengaturan formula kalimat persisnya belum, tetapi semangatnya sudah ada bahwa itu bisa lah," kata Agung, Selasa (12/4).

Agung memaparkan berdasarkan hasil pertemuan di kediaman Wakil Presiden Boediono, pemerintah memutuskan melanjutkan pembahasan dan penyusunan RUU BPJS. Salah satu buktinya dengan kembali menyusun materi subtansi daftar isian masalah (DIM) sebagaimana permintaan DPR RI.

"Dari dulu sudah dibahas cuma karena ada tidak berjalan karena saya kira hanya perbedaan pendapat. Tetapi saat ini sudah mendapatkan kata sepakat," katanya.

Agung sendiri menargetkan sebelum tanggal 30 April mendatang, DIM sudah rampung disusun dan dapat segera disampaikan ke DPR sampai tengat waktu yang diberikan pada tanggal 9 Mei mendatang.

Masalah mengenai sifat RUU BPJS ini sempat menjadi batu sandungan pembahasan antara DPR dengan pemerintah. DPR menginginkan RUU BPJS ini bersifat pengaturan bukan sekedar penetapan.

Namun, selain itu ada sejumlah masalah lainnya. Salah satunya mengenai apakah BPJS akan menjadi wadah tunggal atau multi. Dalam hal ini, pemerintah menolak BPJS menjadi wadah tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×