kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah ngotot BPJS tidak tunggal


Senin, 25 April 2011 / 21:44 WIB
Bad Genius tv series Thailand segera tayang di iflix 2020 dan merilis teaser-teaser foto terbarunya. 


Reporter: Hans Henricus Benedictus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pembentukan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) tampaknya bakal berliku. Pasalnya, pemerintah tetap ngotot mesti ada lebih dari satu BPJS.

Dengan kata lain, pemerintah tidak menghendaki adanya BPJS tunggal. "Tidak satu BPJS, kemudian bisa membentuk baru atau bisa juga memanfaatkan yang sudah ada," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di kantor Wakil Presiden, Senin (25/4).

Menurutnya, undang-undang memang mengatur agar pembentukan BPJS tidak tunggal. Dalam pasal 5 ayat 3 Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) menyebut penyelenggara jaminan sosial saat ini adalah PT Jamsostek (Persero), PT Taspen (Persero), PT Askes (Persero), dan PT Asabri (Persero).

Cuma, ayat 4 beleid itu mengizinkan pembentukan BPJS selain empat BUMN itu memakai undang-undang. "Kalau BPJS tidak tunggal sudah dalam undang-undang SJSN," kata mantan Ketua DPR itu.

Agung bilang, saat ini pemerintah sedang menyusun daftar inventaris masalah (DIM) baru. Sayang, dia mengaku tidak ingat berapa jumlah DIM tersebut.

Jika tidak ada perubahan, akan ada rapat koordinasi untuk membahas DIM itu pada Senin pekan depan. Sehingga, pemerintah bisa segera menyerahkannya ke Pansus DPR. "Yang penting sebelum tanggal 9 Mei, " kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×