kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Pemerintah telah mencairkan dana penanganan Covid-19 Rp 64,92 triliun


Rabu, 24 Juni 2020 / 19:23 WIB
Pemerintah telah mencairkan dana penanganan Covid-19 Rp 64,92 triliun
ILUSTRASI. Presiden Jokowi berbicara dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Ini adalah untuk kali pertama Jokowi mengunjungi kantor Gugus Tugas, sebelumny


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 695,20 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp 18 triliun dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun.

Secara rinci, detail anggaran baru ini adalah sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan di bidang kesehatan. Termasuk di dalamnya insentif perpajakan yang diberikan kepada sektor kesehatan. Kedua, anggaran perlindungan sosial senilai Rp 203,90 triliun untuk masyarakat yang terkena tekanan akibat pandemi.

Baca Juga: Penyaluran dana penanganan dampak Covid-19 dinilai sangat lamban

Ketiga, untuk dunia usaha yang mengalami tekanan yang juga berat diberikan insentif mencapai Rp 120,61 triliun dalam bentuk relaksasi perpajakan dan insentif lainnya. Keempat, dukungan insentif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 123,46 triliun.

Kelima, untuk pembiayaan korporasi termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 53,57 triliun. Keenam, insentif untuk sektoral dan pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 106,11 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, berdasarkan realisasi per tanggal 19 Juni 2020 pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 64,92 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×