Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
Realisasi tersebut terbagi atas tiga sektor, yaitu belanja untuk jaring pengaman sosial, belanja kesehatan, dan belanja untuk dukungan sektoral dan Pemda.
"Anggaran dari program PEN yang telah dicairkan Pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada belanja jaring pengaman sosial adalah sebesar Rp 59,77 triliun," ujar Andin dalam keterangannya, Rabu (24/6).
Kemudian, anggaran belanja kesehatan yang telah dicairkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 1,27 triliun. Anggaran ini dicairkan untuk insentif tenaga medis pusat dan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah telah cairkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 59,77 triliun
Secara terpisah, pemerintah juga telah mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di daerah sebesar Rp 24,22 miliar untuk 6.586 orang nakes pada 39 pemerintah daerah (Pemda), sesuai alokasi untuk bulan Maret-April 2020.
Insentif nakes di daerah ini, dialokasikan khusus melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 3,70 triliun untuk sekitar 99.600 nakes.
Terakhir, pemerintah telah mencairkan dana belanja untuk dukungan sektoral dan Pemda sebesar Rp 3,88 triliun. Dana ini dialokasikan khususnya untuk program padat karya tunai di empat Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total alokasi senilai Rp 18,55 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News