CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah tarik enam pinjaman luar negeri US$ 834,32 juta di Januari 2020


Minggu, 16 Februari 2020 / 16:33 WIB
Pemerintah tarik enam pinjaman luar negeri US$ 834,32 juta di Januari 2020
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan tarik enam pinjaman


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan enam perjanjian pinjaman luar negeri sepanjang Januari 2020.  Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari empat pinjaman multilateral dan dua pinjaman bilateral dengan total senilai US$ 834,32 juta. 

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu melaporkan, perjanjian pinjaman multilateral pertama dilakukan dengan Bank Dunia sebesar US$ 100 juta pada 6 Januari lalu, dengan Kementerian PUPR selaku executing agency (EA). 

Pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project dalam rangka meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah masyarakat perkotaan di Indonesia.

Baca Juga: Para analis optimistis lelang SUN pekan depan tetap banjir peminat

Perjanjian pinjaman multilateral kedua juga dilakukan dengan Bank Dunia yaitu sebesar US$ 300 juta pada 30 Januari lalu. Kementerian Dalam Negeri bertindak sebagai EA pada pinjaman yang ditujukan untuk membiayai kegiatan Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery atau Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa tersebut. 

“Pinjaman bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan atau institusi desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa dilokasi proyek,” terang DJPPR. 

Pinjaman multilateral selanjutnya berupa dua perjanjian dengan Islamic Development Bank untuk membiayai kegiatan The Development of Integrated Farming System at Uplands Areas dengan nilai masing-masing USD66,00 juta (instalment sale) dan USD4,00 juta (ISFD Loan Agreement). Bertindak selaku EA adalah Kementerian Pertanian.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×