Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
DJPPR menjelaskan, pinjaman tersebut ditandatangani pada 15 Januari lalu bertujuan untukmeningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem agrobisnis, dan penguatan sistem kelembagaan.
Sementara perjanjian pinjaman bilateral yang pertama berasal dari pemerintah Prancis (AFD) senilai EUR 100 juta atau setara US$ 109,84 juta untuk membiayai Fiscal Reform Development Policy Loan Subprogram 3.
Pinjaman tersebut ditandatangani pada 14 Januari lalu dengan tujuan penguatan kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal melalui peningkatan kualitas belanja, peningkatan administrasi penerimaan dan penguatan kebijakan perpajakan. Bertindak sebagai EA adalah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Moody’s sematkan peringkat utang Baa2 untuk Indonesia
Perjanjian pinjaman bilateral yang kedua dilakukan dengan pemerintah Jepang (JICA) untuk membiayai kegiatan Infrastructure Reconstruction Sector Loan in Central Sulawesi senilai JPY 27,97 miliar atau setara US$ 254,48 juta.
Pinjaman tersebut ditandatangani pada 9 Januari lalu untuk membantu program pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Tengah dengan konsep Build Back Better. Bertindak sebagai Executing Agency adalah Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News