Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .
Selain IA-CEPA, Indonesia juga menyelesaikan perjanjian CEPA dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) pada Desember 2018 lalu. EFTA beranggotakan 4 negara antara lain Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
Baca Juga: Perjanjian IA-CEPA: Buka Peluang Besar Bersaing di Pasar Australia
Namun, saat ini Komisi VI DPR masih akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) terlebih dahulu. Setelah FGD, Indonesia - EFTA CEPA baru akan kembali dibahas bersama pemerintah untuk ratifikasi. "Indonesia - EFTA masih akan dibahas lebih detil tampaknya," jelas Iman.
Sebagai informasi berdasarkan data situs Kemendag, neraca dagang Indonesia - Australia Januari hingga November mengalami defisit US$ 2,95 miliar. Dari angka tersebut ekspor Indonesia sebesar US$ 2,14 miliar sedangkan impor US$ 5,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News