kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah tambah 47 negara bebas visa


Selasa, 01 September 2015 / 12:19 WIB
Pemerintah tambah 47 negara bebas visa


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah kembali menambah jumlah negara penerima fasilitas bebas visa. Jika pada awal tahun 2015 ini jumlah negara penerima bebas visa ditambah dari yang awalnya hanya 15 menjadi 45, dalam beberapa bulan ini, jumlah tersebut akan dilipatgandakan.

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman mengatakan, rencananya, akan ada 47 negara baru lagi yang akan diberikan fasilitas bebas visa oleh pemerintah. Dua di antaranya adalah; Vatikan dan San Marino.

"Usulan sebenarnya 50 negara, tapi kami coret lima, kami masukkan Vatikan dan San Marino, karena ada negara yang diusulkan punya masalah dengan drug dan ekspor radikalisme," kata Rizal di Jakarta Selasa (1/9).

Rizal mengatakan, penambahan negara penerima fasilitas bebas visa tersebut dilakukan dalam rangka mengejar target kunjungan wisata yang mencapai 20 juta wisatawan dalam lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×