kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.327   130,75   1,82%
  • KOMPAS100 1.120   21,42   1,95%
  • LQ45 884   14,25   1,64%
  • ISSI 223   3,07   1,39%
  • IDX30 452   7,34   1,65%
  • IDXHIDIV20 542   7,51   1,40%
  • IDX80 128   2,15   1,70%
  • IDXV30 131   2,15   1,67%
  • IDXQ30 150   2,26   1,53%

Pemerintah tambah 47 negara bebas visa


Selasa, 01 September 2015 / 12:19 WIB
Pemerintah tambah 47 negara bebas visa


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah kembali menambah jumlah negara penerima fasilitas bebas visa. Jika pada awal tahun 2015 ini jumlah negara penerima bebas visa ditambah dari yang awalnya hanya 15 menjadi 45, dalam beberapa bulan ini, jumlah tersebut akan dilipatgandakan.

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman mengatakan, rencananya, akan ada 47 negara baru lagi yang akan diberikan fasilitas bebas visa oleh pemerintah. Dua di antaranya adalah; Vatikan dan San Marino.

"Usulan sebenarnya 50 negara, tapi kami coret lima, kami masukkan Vatikan dan San Marino, karena ada negara yang diusulkan punya masalah dengan drug dan ekspor radikalisme," kata Rizal di Jakarta Selasa (1/9).

Rizal mengatakan, penambahan negara penerima fasilitas bebas visa tersebut dilakukan dalam rangka mengejar target kunjungan wisata yang mencapai 20 juta wisatawan dalam lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×