Reporter: Grace Olivia | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya menolong dunia usaha di tengah tekanan wabah virus corona Covid-19 yang semakin meluas, belum cukup. Pemerintah pun berencana memberikan stimulus lanjutan guna mengurangi dampak negatif wabah virus corona Covid-19.
Kali ini, pemerintah bakal menggelontorkan likuiditas untuk menyelamatkan korporasi yang tengah megap-megap menghadapi wabah virus corona Covid-19 ini. Yaitu, lewat penerbitan Recovery Bond yang bertujuan menjaga arus kas dan likuditas keuangan perusahaan.
Baca Juga: Ada wabah corona, pelaku usaha diberi kelonggaran bicarakan upah dengan pekerja
Recovery Bond rencananya akan diterbitkan dalam denominasi rupiah. Surat utang ini nantinya akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau investor swasta lain sehingga mengalirkan dana segar untuk pemerintah.
Mirip dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dana dari surat utang tersebut akan disalurkan oleh pemerintah untuk dunia usaha melalui skema kredit khusus bagi perusahaan terdampak wabah virus corona Covid-19. "Skema kredit khusus ini nantinya kami buat seringan mungkin bagi pengusaha untuk membangkitkan kembali usahanya," tandas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3).
Baca Juga: Sri Mulyani terbitkan PMK atur pemberian insentif pajak di tengah wabah corona
Namun, pemerintah mensyaratkan dua hal untuk perusahaan terdampak wabah virus corona Covid-19 yang bisa memanfaatkan fasilitas ini. Pertama, perusahaan tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya sama sekali.
Kedua, kalaupun perusahaan terdampak wabah virus corona Covid-19 terpaksa melakukan PHK, perusahaan harus mempertahankan 90% dari jumlah pekerjanya tanpa melakukan pemotongan gaji..