kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siapkan kebijakan untuk korban PHK akibat virus corona


Rabu, 25 Maret 2020 / 09:16 WIB
Pemerintah siapkan kebijakan untuk korban PHK akibat virus corona
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memfokuskan seluruh instrumen kebijakan untuk menangani Covid-19, termasuk seluruh implikasi dan dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian Indonesia saat ini. 
Salah satunya ialah masyarakat pekerja di sektor informal dan usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi yang paling rentan pada masa ini mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, untuk itu pemerintah mempertimbangkan beberapa kebijakan untuk mendukung para pekerja yang mengalami PHK sebagai dampak dari Covid-19. 

Baca Juga: Sri Mulyani siapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja informal

Pertama, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap program Kartu Prakerja yaitu difokuskan pada pekerja yang terkena PHK di sektor informal dan UMK akibat Covid-19. 

“Pelatihan yang diberikan adalah pelatihan online dan penerima manfaat akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4 juta yaitu Rp 1 juta per bulan selama empat bulan,”  tutur Susiwijono, Selasa (24/3)

Skema Kartu Prakerja ini berlaku selama empat bulan ke depan sebagai bentuk mitigasi pemerintah terhadap dampak Covid-19 yang mengakibatkan banyak pekerja terkena PHK karena penurunan drastis omzet dan usaha di banyak tempat. 

Kedua, pemerintah juga menyiapkan kebijakan bagi pekerja yang terkena PHK di sektor formal dan ikut dalam ke pesertaan BP Jamsostek. 

“Pemerintah menyiapkan skema melalui pembiayaan dari BP Jamsostek berupa bantuan pelatihan dan insentif yang diberikan selama tiga bulan dengan total Rp 3 juta dan biaya pelatihan Rp 2 juta,”  sambung Susi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada kesempatan lain mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk penguatan jaring pengaman sosial (social safety net) yang menjadi fokus alokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

“Kami melakukan semua langkah sama seperti yang dilakukan seluruh negara-negara lain saat ini. Baik instrumen fiskal, atau moneter, semuanya untuk kesehatan masyarakat, melindungi korban PHK dan sektor UMK, serta mencegah kebangkrutan dunia usaha dan merembet ke sektor keuangan,”  tutur Sri Mulyani kemarin. 

Baca Juga: Sri Mulyani masih racik postur APBN 2020 perubahan

Adapun, Kepala Centre of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov menilai, implementasi program Kartu Prakerja di tengah situasi wabah Covid-19 saat ini memang cenderung terlalu dipaksakan. Sebab, fokus dari program tersebut sejatinya adalah memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan (upskilling/reskilling). 

“Faktanya, seluruh aktivitas ekonomi sekarang dalam keadaan menurun, seluruh sektor industri menahan laju operasi sehingga tidak mungkin bisa melakukan pelatihan atau menyerap peserta hasil pelatihan,” tutur Abra, Kamis (23/4). 

Ia setuju bahwa saat ini anggaran Kartu Prakerja sebaiknya ditunjukkan secara langsung pada pekerja di sektor yang rentan melakukan PHK atau mensubsidi sektor usaha yang rawan mengambil kebijakan PHK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×