Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan proses perubahan APBN 2020 di tengah kebutuhan anggaran yang besar untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jajarannya tengah menyiapkan postur APBN perubahan dengan kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran melebihi batas yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu sebesar 3% terhadap PDB.
Baca Juga: Sri Mulyani bersiap lebarkan defisit APBN 2020 ke atas 3% dari PDB
Namun, bendahara negara itu belum menjelaskan seperti apa gambaran perubahan postur APBN 2020 tersebut.
“Kami masih lakukan inventarisasi untuk tiga prioritas tadi, yaitu melihat kebutuhan kesehatan untuk pusat maupun daerah, begitu juga dengan kondisi pendapatan daerah yang turun, juga kebutuhan insentif-insentif pajak untuk perusahaan yang seadng sulit situasinya,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/3).
Baca Juga: Harga minyak brent melonjak lebih dari 5%, masih turun 55% sejak awal tahun
Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu juga perlu melihat kebutuhan stimulus ekonomi secara menyeluruh dalam rangka menyusun postur baru APBN 2020.