Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan dana tambahan untuk pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan virus corona (Covid-19).
Terdapat tambahan anggaran yang dimasukkan dalam revisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Antara lain adalah tambahan untuk dana insentif daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga: BI dan pemerintah tengah godok rencana burden sharing pendanaan defisit APBN
"Kita memasukkan di dalam postur APBN revisi dana insentif daerah tambahan sebesar Rp 5 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (3/6).
Sementara DAK fisik akan dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp 8,7 triliun. Hal itu akan digunakan untuk mendukung Pemda yang akan melakukan program swakelalola padat karya yang menggunakan tenaga lokal dan diselesaikan dalam 5 bulan ke depan sebelum tahun anggaran 2020 berakhir.
Selain itu, ada pula dana fasilitas pinjaman ke daerah. Pemerintah menganggarkan dana fasilitas pinjaman sebesar Rp 1 triliun yang dapat dimanfaatkan Pemda.
Baca Juga: Sri Mulyani sebut anggaran penanganan Covid-19 naik menjadi Rp 677,2 triliun
"Presiden meminta kami membuat kajian mengenai kebutuhan pemda yang hadapi kondisi PAD-nya turun drastis akibat Covid-19 dan penerapan PSBB, agar bisa dapat akses pinjaman," terang Sri Mulyani.
Nantinya fasilitas pinjaman dapat dimanfaatkan Pemda untuk program daerah dalam penanganan Covid-19 atau pemulihan ekonomi. Sri bilang peran Pemda sangat penting dalam pemulihan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News