Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan masih mengkaji skema penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang direncanakan akan mulai dijalankan pada semester II-2025.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dua skema yang akan dijalankan, yakni antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).
"Dari analisis kami, memang ada dua skema, yaitu on trade dan off trade. On trade itu di tingkat pabrik atau industri berupa kemasan, sedangkan off trade berarti di gerai-gerai tadi," ujar Akbar dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat (10/1).
Baca Juga: Terapkan Tarif Cukai MBDK, Pemerintah Berkaca dari Penerapan di Negara Lain
Untuk menentukan skema tersebut, Akbar mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembahasan secara teknis.
Hal ini dilakukan untuk menimbang opsi terbaik untuk meminimalkan beban administrasi dan memastikan kebijakan ini efektif mencapai tujuan pengendalian konsumsi gula berlebih.
"Tetap kami akan memperhatikan beban administrasi dibandingkan dengan impact-nya (dampaknya). Kita juga akan melihat penyebab utamanya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II-2025
Ia menambahkan, penetapan besaran tarif cukai MBDK juga akan melihat dari berbagai referensi penerapan cukai MBDK di negara lain.
Tak lupa, ketentuan teknis dari kementerian terkait juga akan menjadi penentu besaran tarif cukai MBDK. Kendati begitu, ia memastikan bahwa pada awal pengenaannya, tarif cukai MBDK tidak akan memberatkan dunia usaha.
"Itu menjadi referensi kami untuk kita mengenakan tarifnya. Kalau besarannya, pastinya kita tidak akan kemudian memberikan beban yang terlalu berat pada awal pengenaannya," tandasnya.
Selanjutnya: AAUI Proyeksikan Industri Tumbuh Dobel Digit pada 2025, Ini Kata Tokio Marine
Menarik Dibaca: Galeri Nasional Hadirkan Pameran Tribut untuk Hardi, Berlangsung hingga 26 Januari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News