kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Pemerintah Siapkan Dua Skema Cukai MBDK, Apa Saja yang Disasar?


Jumat, 10 Januari 2025 / 17:58 WIB
Pemerintah Siapkan Dua Skema Cukai MBDK, Apa Saja yang Disasar?
ILUSTRASI. Konsumen memimilih minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di minimarket Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II-2025. Namun pihaknya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/01/2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan masih mengkaji skema penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang direncanakan akan mulai dijalankan pada semester II-2025.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dua skema yang akan dijalankan, yakni antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).

"Dari analisis kami, memang ada dua skema, yaitu on trade dan off trade. On trade itu di tingkat pabrik atau industri berupa kemasan, sedangkan off trade berarti di gerai-gerai tadi," ujar Akbar dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga: Terapkan Tarif Cukai MBDK, Pemerintah Berkaca dari Penerapan di Negara Lain

Untuk menentukan skema tersebut, Akbar mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembahasan secara teknis.

Hal ini dilakukan untuk menimbang opsi terbaik untuk meminimalkan beban administrasi dan memastikan kebijakan ini efektif mencapai tujuan pengendalian konsumsi gula berlebih.

"Tetap kami akan memperhatikan beban administrasi dibandingkan dengan impact-nya (dampaknya). Kita juga akan melihat penyebab utamanya seperti apa," jelasnya.

Baca Juga: Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II-2025

Ia menambahkan, penetapan besaran tarif cukai MBDK juga akan melihat dari berbagai referensi penerapan cukai MBDK di negara lain. 

Tak lupa, ketentuan teknis dari kementerian terkait juga akan menjadi penentu besaran tarif cukai MBDK. Kendati begitu, ia memastikan bahwa pada awal pengenaannya, tarif cukai MBDK tidak akan memberatkan dunia usaha.

"Itu menjadi referensi kami untuk kita mengenakan tarifnya. Kalau besarannya, pastinya kita tidak akan kemudian memberikan beban yang terlalu berat pada awal pengenaannya," tandasnya.

Selanjutnya: AAUI Proyeksikan Industri Tumbuh Dobel Digit pada 2025, Ini Kata Tokio Marine

Menarik Dibaca: Galeri Nasional Hadirkan Pameran Tribut untuk Hardi, Berlangsung hingga 26 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×