kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,63   4,30   0.48%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siap terapkan kelas standar BPJS Kesehatan


Minggu, 21 Maret 2021 / 15:03 WIB
Pemerintah siap terapkan kelas standar BPJS Kesehatan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

"Kalau begini terjadi terus maka ada suatu saat dimana tidak akan cukup anggaran yang ada untuk membiayai pelayanan kesehatan yang kita janjikan ke seluruh rakyat kita," jelas Budi.

Selain pembuatan kelas standar, langkah lain yang dilakukan adalah Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK). KDK dibuat untuk menjawab prioritas pelayanan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Terdapat lima prioritas dalam sektor pelayanan kesehatan. Antara lain adalah peningkatan kesehatan ibu dan anak, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, pembudayaan gerakan masyarakat sehat, dan penguatan sistem kesehatan.

Baca Juga: Menkes sebut telah bayar klaim rumah sakit untuk layanan Covid-19 Rp 5,23 triliun

Empat dari lima prioritas tersebut bersifat preventif promotif. Budi menyebut pada layanan JKN mayoritas masih pada yang bersifat kuratif sedangkan layanan bersifat preventif promotif hanya 4,7%.

"Jadi memang perlu kita selaraskan di KDK agar lebih banyak pembiayaan kesehatan disesuaikan dengan target RPJMN kita," ungkapnya.

Budi menyebut belanja dalam program JKN belum sesuai dengan RPJMN. Hal itu tercermin pada penyakit yang paling banyak ditangani melalui BPJS Kesehatan belum menjawab prioritas RPJMN.

Selanjutnya: Ini kata ekonom soal unrealized loss investasi BP Jamsostek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×