kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes sebut telah bayar klaim rumah sakit untuk layanan Covid-19 Rp 5,23 triliun


Senin, 15 Maret 2021 / 18:27 WIB
Menkes sebut telah bayar klaim rumah sakit untuk layanan Covid-19 Rp 5,23 triliun
ILUSTRASI. Menkes sebut telah bayar klaim rumah sakit untuk layanan Covid-19 Rp 5,23 triliun


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, sampai 12 Maret 2021 terkait klaim rumah sakit (RS) terhadap pelayanan pasien Covid-19 sudah dibayarkan Rp 5,239 triliun.

"Jadi sampai dengan 12 Maret kita sudah bayar, begitu di approve oleh Kementerian Keuangan kita sudah dibayarkan Rp 5,239 triliun sudah dibayarkan ke rumah sakit," kata Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (15/3).

Namun Budi mengungkap masih ada beberapa klaim yang menunggu verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Memang ada yang istilahnya perdebatan menunggu verifikasi BPKP sebesar Rp 1,1 triliun. Jadi kalau dia masuk dalam kategori itu kita masih menunggu review BPKP," jelasnya.

Kemudian untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) Budi menyebut terdapat dua skema. Pertama insentif Nakes yang bekerja di RS di bawah Kementerian Kesehatan dan insentif Nakes bagi yang bekerja di RS daerah. Khusus untuk nakes di RS daerah, insetif berada di bawah tanggung jawab Pemda.

Baca Juga: Soal pencairan klaim rumah sakit untuk Covid-19, ini janji Menkes

"Kalau yang di pemerintah pusat catatan terakhir saya memang masih ada selisih sekitar Rp 1,2 triliun itu yang sedang dibereskan. Terdiri dari insentif nakes RS KKP atau balai lab itu sekitar Rp 1 triliun, insentif nakes untuk Rumah Sakit lapangan di bulan Desember Rp 6,9 miliar kemudian ada insentif relawan Rp 23 miliar, insentif PPDS di bulan Desember Rp 159 miliar," ungkap Budi.

Soal insentif nakes yang di bawah tanggung jawab Kementerian Kesehatan, Budi menyebut tertunda lantaran klaim insentif bulan Desember diajukan pada Januari. Dimana pada bulan Januari Budi menuturkan pihaknya belum memiliki mata anggaran untuk pembayaran insentif nakes.

"Kemarin sudah disetujui oleh Ibu Sri Mulyani, kita sudah mulai membayarkan insentif tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pusat mulai bulan Desember, Januari, Februari, Maret secara bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan nonaktif, simak cara untuk mengaktifkan

Dari berita KONTAN sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menuturkan, terkait klaim untuk perawatan pasien Covid-19 akan segera dibayarkan jika anggaran sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kadir menyebut sudah ada sekitar Rp 14 triliun lebih klaim perawatan pasien Covid-19 yang sudah terbayarkan sejak tahun lalu. Kemudian yang masih tertunda ialah klaim yang masuk pada Desember 2020 lalu hingga Januari 2021. Termasuk juga klaim yang mengalami dispute.

Selanjutnya: Menkes ungkap penyebab laju vaksinasi masih lambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×