kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.055   55,00   0,32%
  • IDX 6.989   -37,36   -0,53%
  • KOMPAS100 965   -5,89   -0,61%
  • LQ45 708   -6,82   -0,95%
  • ISSI 250   -1,40   -0,56%
  • IDX30 388   -0,50   -0,13%
  • IDXHIDIV20 481   -1,39   -0,29%
  • IDX80 109   -0,72   -0,66%
  • IDXV30 133   -0,62   -0,46%
  • IDXQ30 126   -0,40   -0,32%

Pemerintah Siap Subsidi Rp 2,6 T, Demi Jaga Tiket Pesawat Tak Naik Lebih dari 13%


Senin, 06 April 2026 / 15:50 WIB
Pemerintah Siap Subsidi Rp 2,6 T, Demi Jaga Tiket Pesawat Tak Naik Lebih dari 13%
ILUSTRASI. Konsumsi Avtur untuk penerbangan di Jatimbalinus (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA.  Pemerintah memberikan batas maksimal kenaikan harga tiket pesawat kisaran 9% hingga maksimal 13%. Batasan ini dipasang sejalan dengan kenaikan harga avtur di tengah tekanan geopolitik di Timur Tengah.

Avtur (Aviation Turbine Fuel) adalah bahan bakar khusus pesawat terbang bermesin turbin (jet) atau baling-baling, yang dihasilkan dari fraksi minyak tanah dengan spesifikasi sangat ketat.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik periode 1-30 April 2026 naik rata-rata 70%, sementara untuk rute internasional melonjak hingga 80%. Di Bandara Soekarno-Hatta misalnya, harga avtur domestik melambung dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter di April, atau naik 72,45%.

Baca Juga: Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Fuel Surcharge Hingga 38%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, agar tiket pesawat tidak meningkat lebih dari 13%, pemerintah menyiapkan beberapa kebijakan. Kebijakan ini mulai berlaku per 6 April 2026 hingga akhir Mei 2026.

Pertama, biaya Pajak Pertambahan Nilai 11% ditanggung pemerintah untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang diberikan pemerintah Rp 1,3 triliun per bulan.

“Jadi kalau kami persiapkan untuk dua bulan maka Rp 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimal 9%-13%,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Airlangga menjelaskan, kebijakan PPN ditanggung pemerintah ini akan diberlakukan selama 2 bulan terlebih dahulu, selanjutnya pemerintah akan melakukan evaluasi dengan melihat perkembangan geopolitik atau perang di Timur Tengah.

Kedua,  Pertamina diberikan relaksasi sistem pembayaran dan mekanisme pembayaran maskapai, termasuk terms of payment dalam transaksi business-to-business (B2B).

Ketiga, untuk menjaga dan meningkatnya daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0%, sehingga diharapkan dapat menurunkan biaya operasional dari maskapai penerbangan. “Dan ini tahun lalu bea masuk dari suku cadang sekitar Rp 500 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Perketat Pencairan Restitusi Pajak, Khususnya dari Sektor SDA

Airlangga membeberkan, kebijakan ini diperkirakan memperkuat daya saing industri MRO (Maintenance, Repair, and Operations) dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat US$ 700 juta per tahun, dan bisa mendukung output perekonomian atau produk domestik bruto  (PDB) sampai US$ 1,49 miliar, serta menciptakan lapangan kerja langsung 1000 orang, dan lapangan kerja tidak langsung sebanyak 2.700 pekerja.

Airlangga menambahkan, bahwa langkah tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis melalui peraturan Menteri Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesinambungan industri penerbangan nasional, sekaligus menjaga aktivitas ekonomi agar tetap efisien, produktif, dan berdaya tahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×