kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Pemerintah semakin sulit mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambangan


Rabu, 25 September 2019 / 20:00 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah semakin sulit mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambangan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sehingga, ini juga membuat risiko shortfall pajak semakin melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku potensi shorfall pajak masih bisa terbuka lebar melebihi proyeksi awal sebesar Rp 143,3 triliun.

Hestu meramal menski sektor pertambangan melemah, masih ada sektor trasportasi dan pergudangan yang dinilai masih bisa tumbuh. Sampai dengan akhir Agustus 2019 sektor ini mencatatkan penerimaan sebesar Rp 32,59 triliun atau tumbuh 20,7% yoy lebih tinggi daripada periode sama tahun lalu di level 11%.

Baca Juga: Ditekan sejumlah sentimen, harga nikel terkoreksi

Di sisi lain, DPJ berjanji akan terus melakukan extra effort penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun 2019. “Lewat langkah pengawasan yang baik, memanfaatkan data-data yang kita punya,” ungkap Yoga.

Secara siklus Hestu menjelaskan, extra effort biasanya dilakukan sepanjang semester-II. Alasannya, menjelang akhir tahun DJP dapat mengevaluasi dan mengklarifikasi potensi penerimaan pajak lainnya. Selanjutnya, DJP akan melakukan pemeriksaan sampai penagihan kepada Wajib Pajak (WP) terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×