kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Pemerintah semakin sulit mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambangan


Rabu, 25 September 2019 / 20:00 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah semakin sulit mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambangan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sehingga, ini juga membuat risiko shortfall pajak semakin melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku potensi shorfall pajak masih bisa terbuka lebar melebihi proyeksi awal sebesar Rp 143,3 triliun.

Hestu meramal menski sektor pertambangan melemah, masih ada sektor trasportasi dan pergudangan yang dinilai masih bisa tumbuh. Sampai dengan akhir Agustus 2019 sektor ini mencatatkan penerimaan sebesar Rp 32,59 triliun atau tumbuh 20,7% yoy lebih tinggi daripada periode sama tahun lalu di level 11%.

Baca Juga: Ditekan sejumlah sentimen, harga nikel terkoreksi

Di sisi lain, DPJ berjanji akan terus melakukan extra effort penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun 2019. “Lewat langkah pengawasan yang baik, memanfaatkan data-data yang kita punya,” ungkap Yoga.

Secara siklus Hestu menjelaskan, extra effort biasanya dilakukan sepanjang semester-II. Alasannya, menjelang akhir tahun DJP dapat mengevaluasi dan mengklarifikasi potensi penerimaan pajak lainnya. Selanjutnya, DJP akan melakukan pemeriksaan sampai penagihan kepada Wajib Pajak (WP) terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×