Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga honorer kategori II (K2) pada September 2013 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Muhammad Imanuddin di Jakarta, Selasa (16/7).
"Seleksi CPNS September mendatang khusus bagi honorer yang pengangkatannya akan dibagi menjadi dua tahap," terang Imanuddin, Selasa (16/7). Menurutnya, seleksi akan dibuka untuk 150.000 posisi PNS.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS itu adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD. Selain itu, tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja menilai, pemerintah perlu melakukan pemetaan pegawai sebelum melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. "Pemetaan penting untuk melihat kebutuhan di lapangan. Pasalnya, pendistribusian aparatur kita di daerah tidak merata," ujar Naja.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, jumlah tenaga PNS, khususnya di daerah sudah mencukupi, hanya saja terjadi penumpukan dan pemusatan di satu unit atau wilayah, sehingga di wilayah lain terlihat kosong.
Alhasil di wilayah yang menumpuk tersebut, APBD mereka tergerus untuk belanja pegawai, sementara efektivitasnya belum dirasakan oleh masyarakat setempat. Untuk itu, Naja mengimbau pemerintah memberikan syarat dalam seleksi CPNS kali, agar nantinya PNS yang diangkat adalah putra daerah atau mereka yang mau ditempatkan di wilayah yang memang distribusi pegawainya kosong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News