kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.133   38,29   0,54%
  • KOMPAS100 1.041   10,66   1,03%
  • LQ45 812   9,45   1,18%
  • ISSI 223   0,81   0,37%
  • IDX30 424   4,58   1,09%
  • IDXHIDIV20 503   1,39   0,28%
  • IDX80 117   1,35   1,17%
  • IDXV30 119   0,12   0,10%
  • IDXQ30 139   1,34   0,97%

Permintaan uang di bulan puasa naik 20%


Kamis, 11 Juli 2013 / 19:16 WIB
Permintaan uang di bulan puasa naik 20%
ILUSTRASI. Seorang tenaga medis merawat pasien yang menderita penyakit Covid-19 di Rumah Sakit Klinis Kota di Kherson, Ukraina, Jumat (22/10/2021). REUTERS/Anastasia Vlasova


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kebutuhan uang menjelang Idul Fitri akan meningkat. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, kebutuhan uang selama Ramadan akan meningkat 20%. Jumlah uang yang beredar diprediksi mencapai Rp 103,15 triliun. Ini meningkat Rp 17,4 triliun dibanding periode tahun sebelumnya.

BI mencatatkan posisi kas saat ini yakni Rp 146,1 triliun. "Melihat prediksi kebutuhan, uang yang kita siapkan jauh di atas kebutuhan," sebut Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas, Kamis, (11/7).

BI pun telah menyiapkan penukaran uang di 60 titik persebaran di Jakarta. Di luar Jakarta, masyarakat dapat melakukan penukaran uang di Kantor Perwakilan BI di daerah dan bekerja sama dengan perbankan.

Masyarakat pun bisa membawa kartu debit untuk melakukan penukaran uang. Ronald bilang, hal ini dilakukan untuk mendorong transaksi non tunai. "Masyarakat tak usah bawa uang tunai. Bawa kartu saja, bank siapkan pecahan yang diinginkan," sebutnya.

Selain itu, BI juga meningkatkan batas maksimum transfer dana melalui kliring hingga Rp 500 juta per transaksi. Batas ini juga didukung dengan sistem transfer dana close to real time "Si Kilat" (Sistem Kliring Kini Lebih Cepat). Pasalnya, BI melihat volume transaksi RTGS dan kliring selalu meningkat rata-rata 14% di atas transaksi normal harian.

Tahun ini, BI memperkirakan terjadi kenaikan kebutuhan uang tunai dan sistem pembayaran non tunai sebesar 20%. Hal ini lantaran adanya faktor pembagian gaji ke-13 pada PNS/TNI/Polri dan adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×