Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah akan segera meluncurkan pendanaan jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur (Badan Pendanaan Infrastruktur/Infrastruktur Fund) paling lambat semester I 2009 ini. Badan ini akan menjadi alternatif pembiayaan selain perbankan yang hanya bisa memberikan pinjaman jangka pendek.
Asisten Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan badan ini telah mendapatkan modal dari APBN 2008 sebesar Rp 1 triliun. "Kalau dari keuangan menganggap seharusnya Februari 2009 ini sudah bisa operasional karena Rp 1 triliun sudah dimasukan dari APBN 2008," kata Wahyu Utomo usai Seminar Nasional Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Di Era Krisis Keuangan Global di Jakarta, kemarin.
Ia mengharapkan, pembentukan infrastruktur fund bisa dilakukan secepatnya, sehingga bisa operasional paling tidak pada semester I 2009 ini. Selain dari APBN, pendanaan akan didapatkan dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) masing-masing sebesar Rp 1 triliun yang akan dikucurkan pada Februari atau Maret tahun ini. "Totalnya Rp 3 triliun tapi ada kemungkinan dana bisa sampai Rp 4 triliun. Tambahan pendanaan itu juga didapatkan dari Bank Dunia dan ADB, yang selain memberikan pinjaman juga dana penyertaan," katanya.
Wahyu Utomo menambahkan, tujuan dari infrastruktur fund adalah menjadi alternatif pembiayaan kalau investor merasa kesusahan dalam pembiayaan jangka panjang yang sudah didapatkan dari perbankan nasional. Hal itu akan sangat memudahkan investor dalam mencari pembiayaan. "Berapa lama waktu peminjamannya masih disusun dan masih dalam pembahasan. Kita belum bicara teknis, termasuk pemilihan direktur," ujarnya.
Dana awal sebesar Rp 4 triliun menurutnya akan mencukupi pada awalnya. Ia memperkirakan dalam periode 5 tahun ke depan, pendanaan untuk badan tersebut sudah mencapai target Rp 20 triliun. Dana tersebut diharapkan datang dari negara-negara lain seperti di India termasuk keterlibatan swasta.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna menambahkan selain akana menyediakan pembiayaan jangka panjang. Pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif lain seperti penjaminan infrastruktur. "Soal jaminan, saat ini hanya dilakukan oleh Departemen Keuangan (Depkeu). Ke depan seperti negara berkembang yang lain penjaminan itu juga akan dilakukan oleh badan tertentu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News