kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah secara bertahap tingkatkan plafon KUR selama 5 tahun ke depan


Rabu, 22 Januari 2020 / 16:24 WIB
Pemerintah secara bertahap tingkatkan plafon KUR selama 5 tahun ke depan
ILUSTRASI. Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan dengan target Rp 325 triliun. KONTAN/Baihaki/13/1/2020


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp 325 triliun di tahun 2024. 

“Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60% PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, Selasa (21/1) dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2019 mencapai 99,65% dari target

Peningkatan target penyaluran KUR ini diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR Mikro.  

“Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp 100 juta menjadi Rp200 juta. Perubahan kebijakan KUR ini telah berlaku sejak 2 Januari 2020,” ujar Iskandar.   

Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas, suku bunga KUR diturunkan kembali menjadi 6%. Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Baca Juga: Sekitar 99% debitur BTPN Syariah adalah perempuan, ini alasannya

Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020. 

Pencapaian Kebijakan KUR Sejak disalurkan kembali dengan skema subsidi bunga pada Agustus 2015, total akumulasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp 472,8 triliun disertai Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 1,1%. 

“Pada tahun 2019 ini saja, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun, dengan realisasi penyaluran sampai Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp139,5 triliun atau 99,65% dari target,” tutur Iskandar.   

Baca Juga: Kejar target, Bank Mandiri perkuat KUR di destinasi wisata prioritas

Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR saja, namun UMKM penerima KUR juga meningkat pesat dari 2,4 juta debitur pada tahun 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada tahun 2018. 

Adapun total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta (berdasarkan NIK). “Capaian ini menunjukkan bahwa penerima KUR didominasi oleh UMKM yang baru mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, bukan UMKM yang berulang,” ujar Iskandar. 

Selain itu, sejak ditetapkan target penyaluran KUR di sektor produksi (sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa-jasa) pada tahun 2017, pangsa penyaluran KUR di sektor perdagangan menurun, sementara pangsa KUR di sektor produksi terus mengalami peningkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×