Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan Presiden sebesar Rp 268 miliar kepada daerah terdampak bencana di Pulau Sumatra.
Dana tersebut disalurkan melalui pos Dana Kemasyarakatan Presiden (DKP) dan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Dana Siap Pakai Rp 1,6 Triliun untuk Bantuan Bencana Sumatra
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden telah menyalurkan Bantuan Presiden melalui Dana Kemasyarakatan Presiden sebesar Rp 268 miliar untuk APBD tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana,” ujar Suahasil dalam konfrensi pers APBN Kita Edisi Desember, Kamis (19/12/2025).
Ia merinci, masing-masing kabupaten/kota menerima Rp 4 miliar, sementara setiap provinsi memperoleh Rp 20 miliar.
Dana tersebut langsung masuk ke APBD masing-masing daerah pada tahun anggaran 2025.
Selanjutnya: Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo
Menarik Dibaca: Promo HokBen HUT Purbalingga & Batam hingga 20 Desember, Ada Diskon Rp 19.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













