Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa konsumsi masyarakat hingga akhir Maret 2025 atau selama periode Ramadan masih terjaga berdasarkan data penerimaan pajak.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyo mengatakan bahwa penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) yang masih terjaga positif pada Maret 2025 menjadi indikator penting bahwa daya beli masyarakat masih terjaga.
"Penerimaan PPN dalam negeri ini kan biasanya dipakai sebagai indikasi untuk daya beli masyarakat secara umum ya," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/4).
Pasalnya, pada Maret 2025, Kemenkeu mengklaim bahwa PPN DN mengalami rebound setelah dua bulan sebelumnya terkontraksi dengan tumbuh baik sebesar 8%.
Berdasarkan paparannya, penerimaan PPN DN hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp 148 triliun.
Baca Juga: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 77,5 Triliun Hingga Akhir Maret 2025
Rinciannya adalah pada Januari 2025 sebesar Rp 55,1 triliun, kemudian menurun pada Februari 2025 menjadi Rp 39,9 triliun, dan akhirnya kembali meningkat pada Maret 2025 menjadi Rp 53 triliun. Artinya, pada Maret 2025 atau pada saat momen Ramadan terjadi peningkatan konsumsi yang berujung pada meningkatnya setoran PPN DN.
Sementara itu, rata-rata PPN DN periode Desember 2024 hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp 60,9 triliun, atau tumbuh 0,83% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tren ini sejalan dengan data Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia, yang masih berada di zona ekspansif.
"Jadi ada peningkatan PPN dalam negeri yang dibayar oleh masyarakat. jadi ini menunjukkan bahwa sebetulnya daya beli masyarakat itu masih terkuat dilihat dari sisi pembayaran PPN," Imbuhnya.
Baca Juga: Dividend Yield Surya Citra Media (SCMA) Tembus 8%, Cek Jadwalnya!
Selanjutnya: Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Naik pada Kuartal I-2025, Begini Strategi Pemain
Menarik Dibaca: G-Shock Indonesia Libatkan Rizky Ridho dalam Kampanye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News