Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok alokasi anggaran yang lebih rendah untuk subsidi energi di tahun 2020.
Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020, pemerintah menetapkan belanja subsidi energi sebesar Rp 137,5 triliun. Alokasi tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran subsidi energi dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 159,97 triliun. Juga lebih rendah daripada proyeksi (outlook) realisasi subsidi energi tahun ini sebesar Rp 142,6 triliun.
Dalam Nota Keuangan, pemerintah merinci alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) turun dari sebelumnya Rp 32,3 triliun (outlook 2019) menjadi Rp 20,8 triliun pada tahun 2020. Ini sejalan dengan rencana pemerintah memangkas besaran subsidi tetap untuk solar menjadi Rp 1.000 per liter.
Baca Juga: Meski sempat menguat tajam, rupiah ditutup menguat tipis, ini penyebabnya
Pemberian subsidi tetap untuk solar itu lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2019 yang sebesar Rp 2.000 per liter. Juga lebih rendah dibandingkan dengan usulan Kementerian ESDM sebelumnya yaitu Rp 1.500 per liter untuk 2020.
Namun, ditinjau dari target volume konsumsi BBM justru meningkat. Tahun depan, volume konsumsi BBM dipatok sebesar 15,88 juta kiloliter, lebih tinggi dari volume tahun ini yang ditargetkan 14,5 juta kiloliter.
Target konsumsi LPG Tabung 3 Kg untuk tahun depan juga relatif sama dengan tahun ini, yaitu Rp 6,98 juta metrik ton. Namun, anggaran subsidi LPG turun dari sebelumnya Rp 58 triliun (outlook 2019) menjadi Rp 54,4 triliun pada 2020.
Baca Juga: Belanja reformasi birokrasi jadi penyebab kenaikan anggaran 2020
Hanya subsidi listrik yang mengalami kenaikan di tahun depan, dari sebelumnya Rp 52,3 triliun (outlook 2019) menjadi Rp 62,2 triliun pada 2020.
Ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah memberikan subsidi listrik kepada golongan tarif tertentu, terutama memperluas bantuan kepada pelanggan rumah tangga daya kecil alias golongan 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu DTPPFM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, subsidi energi untuk BBM, listrik, LPG 3 kg, serta subsidi pupuk, terus diperbaiki agar tepat sasaran dan efektif.
Baca Juga: Aparatur sipil negara (ASN) tetap menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun depan
“Untuk membantu rakyat yang kurang mampu, agar menjaga efisiensi dan daya saing ekonomi, serta meningkatkan produktivitas petani,” ujarnya dalam pidato kenegaraan RAPBN 2020 beserta Nota Keuangan akhir pekan lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menambahkan, subsidi energi tahun depan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, sekaligus memperkuat pengendalian dan pengawasan konsumsi energi agar tepat sasaran.
Baca Juga: Belanja pegawai meningkat di RAPBN 2020, ini penjelasan Kemenkeu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News