Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah akhirnya bisa memastikan bahwa teroris yang tertangkap di Pakistan itu adalah Umar Patek. Kesimpulan itu didapat setelah hasil serangkaian uji tes DNA diumumkan.
"Saya sudah mendapatkan informasinya dari Badan Intelijen Negara (BIN)," kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto seusai memimpin rapat koordinasi, Senin (2/5).
Namun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai belum dapat memastikan bahwa yang bersangkutan bisa dibawa dan diadili di Indonesia. “Bagaimanapun juga pemerintah tetap mempunyai kewajiban untuk melindungi warga negaranya meski bersalah,” kata Ansyaad.
Tetapi, Pemerintah juga harus menghormati negara lain yang mempunyai kepentingan terhadap tertangkapnya Umar Patek. Artinya membuka peluang untuk tidak diadili di Indonesia. "Negara lain mempunyai kepentingan karena dia melakukan pelanggaran hukum di banyak negara," paparnya.
Seperti diketahui, Umar Patek tertangkap oleh Kepolisian Pakistan awal Maret 2011. Umar ditangkap karena suatu tindakan kejahatan. Umar disebut-sebut terlibat dalam berbagai aksi terorisme salah satunya bom Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News