kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah pastikan teroris yang tertangkap di Pakistan adalah Umar Patek


Senin, 02 Mei 2011 / 20:44 WIB
ILUSTRASI. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo (tengah) dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (kiri) mencuci tangan sebelum masuk ke kawasan Agrowisata Taman Suruh, Desa Taman Suruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah akhirnya bisa memastikan bahwa teroris yang tertangkap di Pakistan itu adalah Umar Patek. Kesimpulan itu didapat setelah hasil serangkaian uji tes DNA diumumkan.

"Saya sudah mendapatkan informasinya dari Badan Intelijen Negara (BIN)," kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto seusai memimpin rapat koordinasi, Senin (2/5).

Namun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai belum dapat memastikan bahwa yang bersangkutan bisa dibawa dan diadili di Indonesia. “Bagaimanapun juga pemerintah tetap mempunyai kewajiban untuk melindungi warga negaranya meski bersalah,” kata Ansyaad.

Tetapi, Pemerintah juga harus menghormati negara lain yang mempunyai kepentingan terhadap tertangkapnya Umar Patek. Artinya membuka peluang untuk tidak diadili di Indonesia. "Negara lain mempunyai kepentingan karena dia melakukan pelanggaran hukum di banyak negara," paparnya.

Seperti diketahui, Umar Patek tertangkap oleh Kepolisian Pakistan awal Maret 2011. Umar ditangkap karena suatu tindakan kejahatan. Umar disebut-sebut terlibat dalam berbagai aksi terorisme salah satunya bom Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×