kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Pangkas Anggaran Pemulihan Ekonomi pada 2022


Jumat, 31 Desember 2021 / 14:40 WIB
Pemerintah Pangkas Anggaran Pemulihan Ekonomi pada 2022
ILUSTRASI. Sejumlah truk pengangkut peti kemas antre di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). Pemerintah Pangkas Anggaran Pemulihan Ekonomi pada 2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Keempat, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) serta percepatan penyalurannya. Tahun depan, pemerintah menargetkan bisa menyasar 2,75 orang dengan anggaran Rp 3,31 triliun.

Anggaran kurangĀ 

Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, anggaran PEN 2022 terlalu kecil dibandingkan tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga: Anggaran PEN pada 2022 Lebih Kecil, Ini Tanggapan Ekonom CORE

Ia menilai, anggaran perlindungan sosial dalam PEN tahun depan, idealnya Rp 200 triliun sampai Rp 300 triliun sejalan dengan adanya ancaman inflasi yang bisa menggerus daya beli kelompok yang rentan.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menilai, jangka waktu insentif PPN untuk sektor properti enam bulan belum cukup. Pembangunan properti butuh waktu minimal delapan bulan.

REI meminta agar, stimulus ini mendapatkan relaksasi atau realisasinya sesuai jangka waktu pembangunan properti yakni 8 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×