Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah melakukan langkah besar dalam pengelolaan keuangan negara dengan melakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang diperkirakan mencapai Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi menghadapi dinamika global sekaligus memastikan belanja negara lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: Kebijakan Hemat Energi dan Anggaran Diperketat, Negara Berpotensi Hemat Rp 204 T
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengalihan anggaran difokuskan dari belanja yang kurang prioritas menuju program-program strategis.
Sejumlah pos yang menjadi sasaran efisiensi antara lain perjalanan dinas, kegiatan rapat, belanja non-operasional, serta kegiatan seremonial.
"Potensi prioritasasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa (31/3).
Dana hasil refocusing tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk percepatan pembangunan, penguatan daya tahan ekonomi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di wilayah Sumatra.
Selain refocusing, pemerintah juga mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga agar memberikan efek berganda terhadap perekonomian.
Baca Juga: Selesaikan Lawatan di Jepang, Prabowo Awali Kunjungan Kenegaraan ke Republik Korea
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













