kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.839   -274,00   -1,65%
  • IDX 6.027   -483,88   -7,43%
  • KOMPAS100 851   -78,49   -8,45%
  • LQ45 675   -59,22   -8,06%
  • ISSI 185   -16,07   -7,98%
  • IDX30 356   -30,63   -7,92%
  • IDXHIDIV20 432   -35,77   -7,64%
  • IDX80 96   -8,94   -8,48%
  • IDXV30 102   -8,81   -7,94%
  • IDXQ30 117   -9,51   -7,49%

Pemerintah Pakai Aplikasi IKD untuk Salurkan Bansos Mulai Agustus 2025, Mengapa?


Selasa, 08 April 2025 / 06:34 WIB
Pemerintah Pakai Aplikasi IKD untuk Salurkan Bansos Mulai Agustus 2025, Mengapa?
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). ANTARA FOTO/Reno Esnir


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). 

IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital. 

Rencananya, penyaluran PKH menggunakan IKD dimulai pada Minggu (17/8/2025). 

Pemerintah menargetkan sekitar 10,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH wajib mengaktivasi IKD di handphone (HP) miliknya. 

Terkait hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi meminta Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk menggencarkan aktivasi IKD. 

“Platform IKD telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (25/3/2025). 

Lalu, apa alasan pemerintah akan memakai IKD dalam penyaluran PKH? 

Baca Juga: Ini 2 Bansos yang Cair Menjelang Idul Fitri 2025

Alasan pemerintah pakai IKD dalam penyaluran PKH 

Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi menjelaskan, penggunaan IKD dalam rangka digitalisasi bansos diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dan efisiensi dalam penyaluran bantuan. 

Kepada Kompas.com, Jumat (14/3/2025), Jodi menyampaikan, saat itu pemerintah masih dalam tahap perumusan dan pembahasan teknis terkait implementasi digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI). 

Hal tersebut mencakup integrasi digital ID, data exchange, dan sistem pembayaran digital. 

“Mekanisme teknisnya masih dalam proses kajian. Yang jelas, digital ID akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil serta layanan digital ID dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE),” ujar Jodi. 

“Kami juga memastikan bahwa ekosistem pendukungnya, termasuk sistem pertukaran data (data exchange platform), sudah siap sebelum implementasi penuh,” tambahnya. 

Jodi menambahkan, target implementasi digitalisasi bansos direncanakan secara bertahap dan pada 2025 berfokus pada persiapan ekosistemnya. 

Baca Juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Penerima PKH, Cek Juga Besarannya

DEN berharap daftar data bansos yang telah melalui proses iterasi melalui data exchange platform sudah tersedia pada Agustus tahun ini. 

“Untuk skema pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan kesiapan teknis dan hasil evaluasi tahap persiapan,” jelas Jodi.

Ia menerangkan, jenis bansos yang masuk tahap awal program digitalisasi adalah PKH yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). 

Sumber data bansos tersebut nantinya berasal dari instansi terkait sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Kemensos dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 



TERBARU

[X]
×