kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.814.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 17.266   44,00   0,26%
  • IDX 7.072   -34,13   -0,48%
  • KOMPAS100 955   -6,68   -0,69%
  • LQ45 682   -4,42   -0,64%
  • ISSI 255   -2,37   -0,92%
  • IDX30 378   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 463   -1,76   -0,38%
  • IDX80 107   -0,70   -0,65%
  • IDXV30 135   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 121   -0,66   -0,55%

Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG, Industri Petrokimia Dapat Napas Baru


Selasa, 28 April 2026 / 14:40 WIB
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG, Industri Petrokimia Dapat Napas Baru
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Nutriandriyani Simamora)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menggelontorkan stimulus untuk menahan tekanan biaya industri di tengah lonjakan harga plastik global serta gangguan pasokan bahan baku petrokimia.

Salah satu kebijakan utama adalah pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0% selama enam bulan, dari sebelumnya berkisar 5%–15%.

Baca Juga: Evakuasi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Selesai, 25 Perjalanan KRL Terdampak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan telah dilaporkan kepada Presiden.

“Intervensi dilakukan melalui penurunan bea masuk LPG. Dengan adanya konflik di Selat Hormuz, industri petrokimia mengalami kesulitan memperoleh nafta,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, industri petrokimia selama ini sangat bergantung pada nafta sebagai bahan baku utama.

Namun, gangguan pasokan membuat pemerintah mendorong penggunaan LPG sebagai alternatif jangka pendek.

Baca Juga: Jemaah Haji Madinah Diimbau Bijak Belanja, Hindari Bawaan Berlebih Jelang ke Makkah

\“Impor LPG kami turunkan bea masuknya dari 5% menjadi 0% agar kilang dapat memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG. Ini penting untuk menjaga pasokan bahan baku plastik,” jelasnya.

Selain LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk untuk impor bahan baku plastik seperti polipropilena (PP), high-density polyethylene (HDPE), dan linear low-density polyethylene (LLDPE) menjadi 0% selama enam bulan.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga plastik global yang mencapai 50% hingga 100%, yang berpotensi mendorong kenaikan harga kemasan dan berdampak pada harga produk makanan dan minuman.

“Relaksasi ini diharapkan dapat menahan kenaikan biaya produksi di sektor hilir,” tambah Airlangga.

Baca Juga: Sebanyak 1.373 Jemaah Haji Menjalani Rawat Jalan di Madinah

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan impor serta kegiatan industri agar pelaku usaha dapat segera memanfaatkan stimulus tersebut.

Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (pertek), sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi regulasi impor agar lebih adaptif.

“Proses perizinan dibuat lebih jelas dan transparan, sehingga pelaku industri mengetahui tahapan dan waktunya,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah turut mendorong kemudahan perizinan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama bagi UMKM dan program prioritas.

Baca Juga: Jemaah Diimbau Jaga Adab dan Hindari Kerumunan di Masjid Nabawi

Integrasi sistem Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) juga terus diperkuat guna mempercepat investasi.

Pemerintah berharap rangkaian kebijakan ini dapat menjaga kelangsungan produksi industri sekaligus meredam tekanan kenaikan harga di sektor hilir, khususnya makanan dan minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×