kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Menaker Ungkap PHK Tembus 15.400 Pekerja hingga April 2026


Selasa, 19 Mei 2026 / 22:27 WIB
Menaker Ungkap PHK Tembus 15.400 Pekerja hingga April 2026
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (KONTAN/Hervin Jumar)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kuartal I atau April 2026 mencapai sekitar 15.400 pekerja.

Pemerintah menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian di tengah tantangan penciptaan lapangan kerja baru yang terus meningkat setiap tahun.

Yassierli mengatakan, secara jumlah, PHK tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia.

Baca Juga: Kemlu RI Kecam Israel Cegat Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

Namun, pemerintah tetap berupaya memastikan para pekerja terdampak dapat kembali terserap ke pasar kerja.

“Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk kita mungkin kecil, tetapi tentu ini menjadi perhatian supaya mereka bisa kembali lagi bekerja,” ujar Yassierli kepada Kontan di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, tekanan pasar kerja tidak hanya berasal dari PHK, tetapi juga tambahan angkatan kerja baru yang mencapai sekitar 3 juta hingga 3,5 juta orang setiap tahun.

Dengan demikian, pemerintah dituntut untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru setiap tahunnya, sekaligus menyerap pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Setiap tahun ada tambahan angkatan kerja sekitar 3 juta sampai 3,5 juta orang. Jadi kita perlu menciptakan lapangan kerja untuk mereka,” katanya.

Baca Juga: Purbaya: Dampak Pelemahan Rupiah ke Subsidi BBM Relatif Kecil

Yassierli menambahkan, pemerintah masih mengandalkan investasi sebagai salah satu motor utama penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, realisasi investasi sepanjang 2025 disebut telah menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja.

Sementara pada awal 2026, penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai sekitar 700.000 orang, meski angka tersebut masih akan divalidasi melalui survei ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita melihat ada tren yang lebih baik, tetapi kami tidak boleh puas. Kita ingin tren penciptaan lapangan kerja jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: PPIH Atur Jalur Jamarat Lantai 3 untuk Kurangi Kepadatan Jemaah Haji

Di sisi lain, Yassierli juga menyoroti masih dominannya pekerja informal di Indonesia yang mencapai sekitar 60% dari total tenaga kerja.

Kondisi ini menjadi tantangan karena pekerja informal umumnya memiliki perlindungan sosial dan kepastian pendapatan yang lebih rendah dibanding pekerja formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×