Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda utama mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat.
Berdasarkan undangan resmi Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna itu akan dihadiri Presiden RI serta pimpinan dan anggota DPR RI.
Baca Juga: BI Diprediksi Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5% untuk Redam Pelemahan Rupiah
Dalam susunan acara yang tercantum pada lampiran undangan, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato mengenai KEM dan PPKF RAPBN 2027 pada pukul 10.25 WIB hingga 11.10 WIB.
Secara tradisi, sejatinya penyampaian KEM-PPKF biasanya akan dibacakan langsung oleh Menteri Keuangan. Namun kali ini, Presiden RI dijadwalkan membacakannya sendiri di hadapan sidang paripurna DPR RI.
Sebagai informasi, KEM-PPKF merupakan amanat dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan pentingnya landasan ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam proses penganggaran negara.
Sesuai Pasal 13 ayat (2), dokumen ini wajib dibahas bersama DPR RI sebagai bagian dari pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN tahun anggaran berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













