kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah naikkan cukai rokok 23% mulai Januari 2020


Jumat, 13 September 2019 / 18:12 WIB
Pemerintah naikkan cukai rokok 23% mulai Januari 2020
ILUSTRASI. Pemerintah naikkan cukai rokok 23% mulai Januari 2020


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan harga cukai rokok sebesar 23%. Aturan ini ditargetkan akan berlaku mulai Januari 2020.

"Jadi sebelum Januari, peraturan menteri keuangan (PMK) sudah keluar," tutur Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kemkeu Deni Surjantoro kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).

Baca Juga: Besaran kenaikan tarif cukai rokok tahun depan belum diputuskan

Menurut Deni, kenaikan cukai rokok ini sudah melalui pembahasan dan kajian antara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kementerian terkait dan pihak-pihak lainnya. Namun, menurutnya keputusan ini baru diambil setelah dilakukan rapat terbatas dengan presiden.

"Keputusannya baru tadi sore. Namun, pembahasan dan kajian itu sudah lama dan melalui beberapa pertimbangan. [Untuk kenaikannya] yang mengkaji adalah BKF, Bea dan Cukai sebagai pelaksana juga diminta masukan dalam pembahasan," terang Deni.

Baca Juga: Indef dorong pemerintah beri insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif

Menurut Deni, ada banyak pertimbangan mengapa cukai rokok ini harus meningkat. Beberapa di antaranya adalah adanya kecenderungan peningkatan konsumsi, pertumbuhan produksi rokok yang diproyeksi meningkat. juga harga transaksi pasar lebih tinggi dibandingkan harga banderol.

Dengan kenaikan cukai rokok ini, maka rata-rata harga jual eceran rokok akan meningkat sebesar 35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×