kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,05   4,30   0.48%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indef dorong pemerintah beri insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif


Selasa, 10 September 2019 / 12:57 WIB
Indef dorong pemerintah beri insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif
ILUSTRASI. Rokok elektrik IQOS 3 MULTI dari Philip Morris


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif. 

Esther Sri Astuti, Direktur Program INDEF mengatakan, pemerintah dapat mengikuti sejumlah negara yang lebih dulu memberikan insentif kepada produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau tersebut.

"Beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru sudah membuktikan bahwa kebijakan harm reduction dapat diimplementasikan dengan baik di sana. Negara tersebut sudah memberikan insentif fiskal berupa tax reduction bagi industri yang memproduksi produk yang ramah lingkungan dan rendah risiko,” kata Esther.

Baca Juga: Berikut penyebab serangan jantung pada pria di bawah 40 tahun

Berdasarkan hasil kajian ilmiah dari Public Health England, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, tidak menghasilkan TAR dan memiliki zat kimia berbahaya yang lebih rendah hingga 95% daripada rokok. 

Esther melanjutkan bahwa beberapa negara memberikan insentif fiskal karena meyakini bahwa produk tembakau alternatif minim akan risiko kesehatan. 

“Beberapa studi sudah dilakukan dan membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki zat berbahaya dan risiko yang lebih rendah daripada rokok. Kajian tersebut juga menyebutkan bahwa produk tembakau alternatif berhasil mengurangi jumlah perokok di beberapa negara,” ucapnya.

Saat ini, Esther menyadari, masih banyak pro dan kontra mengenai produk tembakau alternatif. Namun, kondisi tersebut dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memperkuat berbagai penelitian lokal berbasis ilmiah tentang produk tersebut.

Baca Juga: Ini pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun depan

Dengan langkah pemerintah memberikan insentif fiskal, Esther melanjutkan, industri rokok akan terpacu untuk melakukan riset dan pengembangan produk tembaku yang rendah risiko. Apalagi, sejumlah studi kesehatan juga membuktikan perokok berpotensi terkena risiko kanker. Ditambah lagi, angka perokok di Indonesia tergolong tinggi. 

“Bagi perokok, cara yang terbaik untuk mengurangi kesehatan mereka adalah dengan berhenti merokok. Namun, bagi perokok yang tidak bisa berhenti merokok, maka mereka dapat didorong untuk menggunakan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko,” tegas Esther.

Setelah pemberian insentif fiskal, pemerintah selanjutnya harus memperkuatnya dengan regulasi. Esther mengatakan regulasi diperlukan agar pengawasan dalam penjualan dan penggunaan tidak disalahgunakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×