kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah minta masyarakat batasi pergerakan saat perayaan Imlek


Kamis, 04 Februari 2021 / 12:41 WIB
Pemerintah minta masyarakat batasi pergerakan saat perayaan Imlek
ILUSTRASI. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta masyarakat membatasi pergerakan selama perayaan Tahun Baru Imlek. Hal itu dilakukan berkaitan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19). Hari Imlek juga menjadi libur nasional yang bertepatan dengan hari Jumat tanggal 12 Februari 2021.

"Mohon semuanya bisa memanfaatkan hari libur ini dengan bijak," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (4/2).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut bilang perayaan Imlek tahun ini dapat dilakukan dengan sederhana.

Sejumlah kegiatan yang biasanya ada pada perayaan Imlek seperti penampilan barongsai atau membagi angpao juga harus disesuaikan selama pandemi Covid-19. Yaqut meminta kegiatan silaturahmi dilakukan secara virtual.

Baca Juga: 4 Poin gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku Sabtu (6/2/2021)

"Saya kira silaturahmi bisa digantikan dengan cara-cara yang saling menjaga satu sama lain dari pandemi Covid-19, misalnya dengan cara virtual," terang Yaqut.

Pemerintah juga telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama konghucu terkait pelaksanaan Imlek. Perayaan Imlek didorong untuk dilakukan secara virtual dan tidak mengurangi makna perayaan.

Permintaan doa juga disampaikan oleh Yaqut dalam keterangan tersebut. Diharapkan bangsa Indonesia bisa terbebas dari pandemi Covid-19.

Selanjutnya: Bahas penanganan Covid-19, Jokowi panggil lima gubernur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×