Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Lima proyek yang ditawarkan dalam program kemitraan pemerintah dengan swasta atau public private partnership mendapat jaminan pemerintah. Penjaminan ini untuk meminimalisir risiko politik.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna menjelaskan, penjaminan ini tinggal disahkan melalui keputusan presiden. "Mudah-mudahan dalam bulan ini," katanya, Selasa (7/9).
Dengan adanya penjaminan ini, pemerintah akan menanggung seluruh biaya bila dikemudian hari ada perubahan peraturan atau proyek tersebut harus dinasionalisasi. Pemerintah akan memberikan ganti rugi sesuai dengan yang dikeluarkan, bunga plus biaya lainnya.
Ia meyakini, beberapa masalah yang menghambat lima proyek PPP tersebut akan segera terselesaikan. Sehingga, ia optimis akan ada beberapa proyek yang bisa dipasarkan akhir tahun ini. "Ada yang sudah mulai Oktober, November, Desember, dan sisanya awal tahun depan," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menawarkan lima proyek dalam skema kemitraan dengan swasta. Kelima proyek itu, adalah Pelabuhan Kapal Pesiar Tanah Ampo di Karangasem, rel kereta api Bandara Soekarno Hatta-Manggarai, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x1.000 Megawatt (MW) di Jawa Tengah, tol Medan-Kualanamu, serta proyek air minum Umbulan. Secara keseluruhan, kelima proyek itu nilainya mencapai US$ 4,450 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News