kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menggodok jaminan proyek listrik


Rabu, 12 November 2014 / 10:08 WIB
Pemerintah menggodok jaminan proyek listrik
ILUSTRASI. Kontraktor Nusa Raya Cipta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/09/2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah yakin proyek kelistrikan sebesar 35.000 mega watt (MW) bisa terealisasi. Sebab pemerintah memberikan jaminan terhadap proyek ini. Sampai saat ini jaminan yang diberikan berupa kepastian bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memiliki kemampuan untuk melaksanakan proyek tersebut.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, jaminan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan.

Saat ini aturan tersebut masih dibahas oleh pemerintah, termasuk di dalamnya mekanisme dan berapa besaran penjaminan yang akan diberikan. Jaminan ini menurutnya perlu diberikan, agar investor memiliki keyakinan terhadap proyek ini. " Calon investor tidak perlu khawatir atas kemampuan PLN, " kata Sudirman, Senin (10/11).

Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, jaminan pemerintah terhadap proyek listrik 35.000 MW masih dibahas. Andin belum memastikan jaminannya sama seperti proyek listrik 10.000 MW tahap I dan tahap II. 

Pemerintah juga masih membahas dana yang disiapkan untuk memberi jaminan garansi terhadap kemampuan PLN membayar utang kepada institusi pemberi pinjaman.

Di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu SBY menargetkan membangun kelistrikan berkapasitas 10.000 MW. Adapun dana penjaminan kewajiban kontijensi dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tahun 2014, pemerintah masih mengalokasikan dana garansi kemampuan PLN sebesar Rp 1,02 triliun untuk proyek listrik 10.000 MW tahap I. 

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, menilai pemberian jaminan ini harus dibarengi dengan perbaikan perizinan, mekanisme tender,  dan pembebasan lahan. Pemerintah juga harus memastikan setiap proyek pembangunan pembangkit listrik   yang dibangun untuk memenuhi target 35.000 MW, sudah selesai pembebasan lahannya. Sehingga investor tinggal menyelesaikan pembangunannya proyek. 

Selain itu, pemerintah harus memastikan pengembangan infrastruktur kelistrikan ini dapat menyerap tenaga kerja dari dalam negeri. Caranya, dengan membangun industri pendukung kelistrikan di Indonesia. Selain menyerap tenaga kerja, cara itu mengurangi impor sehingga memperbaiki neraca dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×