Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 guna mempercepat pengembangan bioetanol dan mendukung penerapan pencampuran bioetanol 20% dengan bensin (E20).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengatakan, revisi Perpres 40 dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku (feedstock) bioetanol sekaligus mendorong investasi pembangunan pabrik baru.
"Revisinya untuk memastikan suplai feedstock dari bioetanol, lalu memastikan investasi yang harus bergerak, karena kita butuh pabrik lebih banyak pada saat nanti dimandatorikan," jelasnya saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: E20 Meluncur Januari 2028, Pemerintah Siapkan Aturan Baru & Bangun 50 Pabrik Etanol
Dengan adanya revisi regulasi ini, pengembangan industri bioetanol diharapkan tidak terpusat di satu wilayah, tetapi dapat tersebar di berbagai daerah sesuai potensi bahan baku masing-masing.
"Kalau kita inginkan seluruh Indonesia, karena misalnya di Gorontalo sudah ada jagung, di Lampung ada ketela, di Nusa Tenggara Timur (NTT) nanti ada tebu, atau Papua itu kan banyak sekali, nah itu malah kita harapkan industrinya tersebar," ujar Eniya.
Ia menambahkan, pengembangan industri bioetanol juga disarankan untuk melibatkan kolaborasi dengan petani untuk memperluas manfaat ekonomi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Bangun hingga 50 Pabrik Etanol, Kejar Implementasi Bensin E20
Sebelumnya, Eniya menjelaskan bahwa pemerintah akan mengawali implementasi program E20 dengan pembahasan yang komprehensif.
"Kita melakukan kickoff program (E20) itu artinya kita masih diskusi dulu sama semua stakeholder untuk menentukan apa spek yang harus kita tentukan untuk dicampur ke bensin, itu ada spesifikasi khusus," ujarnya saat ditemui di acara IndoEBTKE ConEx 2026 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Ajak Gaikindo Uji Coba E20 Secara Langsung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














