Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk persiapan implementasi Etanol 20 (E20) pada Januari 2028.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebut payung hukum baru ini disiapkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan 30-50 pabrik baru untuk merealisasikan programs sektor energi tersebut.
"Dalam Perpres nanti akan menambahkan pabrik-pabrik tersebut, saya minta rubah sesuai dengan arahan Menteri ESDM juga E20 harus Januari 2028," kata Eniya pada Kontan, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 6% di Juli 2026, Ini Alasannya
Eniya memastikan program E20 ini tidak akan berdampak pada perebutan bahan baku tebu ataupun jagung untuk sektor pangan dalam negeri.
Menurutnya, produksi etanol pada tahap awal ini hanya akan difokuskan kepada limbah tebu, jagung maupun ketela.
Meski akan segera direalisasikan, Eniya memastikan program etanol tetap dilakukan secara bertahap. Menurutnya saat ini pemerintah tengah fokus pada pelaksanaan E10 yang akan berjajaln di tahun depan. "Jadi E10 dulu sesuai dengan Kepmen ESDM, roadmanya kan sudah ada dengan asumsi angka minimal." jelas Eniya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemerintah akan membangun sedikitnya 30 hingga 50 pabrik etanol baru guna mempercepat pengembangan bioetanol nasional.
Langkah ini ditempuh untuk mendukung implementasi bahan bakar bensin dengan campuran etanol hingga 20% (E20) sekaligus memperkuat ketahanan energi dalam negeri.
Ia menyampaikan pemerintah telah melihat kesiapan menuju implementasi E10 atau bensin dengan campuran etanol sebesar 10%. "Hari ini kita dipaparkan, saya melihat pameran, sudah mampu menuju E10, etanol 10. Jadi nanti bensin bisa dicampur etanol,” ujar Prabowo saat memimpin Panen Raya Serentak di Seluruh Indonesia bersama TNI, Jumat (17/7/2026).
Menurut Prabowo, pemerintah tidak akan berhenti pada E10. Indonesia ditargetkan mampu meningkatkan campuran bioetanol hingga mencapai E20 seperti yang telah diterapkan sejumlah negara.
“Kita bisa sampai E20. Butuh pabrik. Tadi pabriknya yang baru kita miliki baru satu pabrik. Tadi saya putuskan kita akan bangun minimal 30 pabrik. Kalau perlu sampai 50 pabrik,” katanya.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Ditjen Pajak Tak Mempersulit Hak Wajib Pajak atas Imbalan Bunga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
