kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Masih Terbitkan SBN Private Placement Tax Amnesty Jilid II Tahun Ini


Rabu, 25 Januari 2023 / 20:29 WIB
Pemerintah Masih Terbitkan SBN Private Placement Tax Amnesty Jilid II Tahun Ini
ILUSTRASI. Obligasi Negara. Pemerintah Masih Terbitkan SBN Private Placement Tax Amnesty Jilid II Tahun Ini.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah masih akan menerbitkan SBN secara private placement untuk penempatan dana Tax Amnesty jilid II pada tahun ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan penerbitan SBN tersebut akan dilakukan dalam lima periode hingga September 2023. 

Adapun jadwalnya tentatif atau bergantian antara SUN dan SBSN setiap bulan sampai September 2023.

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 196 tahun 2021, batas akhir penempatan dana atas harta yang diungkapkan pada program PPS adalah September 2023," ucap dia kepada KONTAN, Rabu (25/1).

Baca Juga: BI Kantongi SBN Rp 1.450 Triliun, akan Digunakan untuk Operasi Moneter

Sebagai informasi, jadwal periode I pengumuman seri dan yield private placement SUN pada 13 Januari 2023, kemudian periode II pengumuman seri dan yield pada 10 Maret 2023.

Selanjutnya, pengumuman seri dan yield private placement SUN periode III pada 12 Mei 2023, lalu periode IV diumumkan 7 Juli 2023, terakhir periode V diumumkan pada 15 September 2023.

Adapun jadwal SBSN program PPS periode I untuk pengumuman seri dan yield pada 15 Februari 2023, kemudian periode II pada 5 April 2023, sedangkan periode III diumumkan pada 7 Juni 2023, dan terakhir periode IV diumumkan 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Investor Antusias, Penjualan SBR012 Sudah Capai 57,6% dari Target Awal

Selain itu, Suminto juga mengungkapkan realisasi SBN khusus untuk penempatan dana Tax Amnesty jilid II pada 2022.

Berdasarkan laporan DJPPR Kemenkeu, hasilnya FR0094 sebesar Rp 3,99 triliun, USDFR0003 mencapai USD 63.31 juta, dan PBS035 sebesar Rp 1,18 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×