kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Pemerintah masih kaji pemulangan 1.276 WNI eks anggota ISIS


Selasa, 25 Februari 2020 / 17:17 WIB
Pemerintah masih kaji pemulangan 1.276 WNI eks anggota ISIS
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: Umar Tusin | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada Selasa (25/2).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks-ISIS. Tercatat terdapat 1276 orang eks ISIS, dan sebanyak 297 tervalidasi memiliki paspor Indonesia.

Baca Juga: Ini tanggapan Komnas HAM atas keputusan pemerintah tidak akan pulangkan ISIS eks WNI

"Keputusan kemarin kita terus kaji, anak-anak d ibawah sepuluh tahun boleh dikembalikan," ujar Yasonna dalam rapat kerja di ruangan Komisi III DPR RI, Selasa (25/2).

Yasonna menjelaskan saat ini pemerintah belum mengambil keputusan formal terkait pemulangan WNI eks ISIS.

Baca Juga: Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan

"Sementara kita tidak kembalikan ke Indonesia, menunggu asesmen mendalam terhadap masing-masing orang yang disana," ujar Yasonna dalam rapat kerja di ruangan Komisi III DPR RI, Selasa (25/2).

Selain itu, Yasonna menambahkan, dalam proses asesmen pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan instansi negara terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×