kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Ini tanggapan Komnas HAM atas keputusan pemerintah tidak akan pulangkan ISIS eks WNI


Jumat, 14 Februari 2020 / 20:30 WIB
Ini tanggapan Komnas HAM atas keputusan pemerintah tidak akan pulangkan ISIS eks WNI
ILUSTRASI. JAKARTA,10/02-TOLAK WNI EKS ISIS. Sejumlah warga berunjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (10/02). Dalam aksinya mereka meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menolak kembalinya 600 WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. KONTAN/Fransiskus Si


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi ditambah dengan sikap pemerintah yang memutuskan untuk tidak memulangkan kurang lebih 600 orang terduga teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighter (ftf) di Suriah tersebut.

Keputusan pemerintah ini tentu menuai banyak respons, tak terkecuali dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, seharusnya pemerintah turun tangan dan membawa ke-600 orang tersebut ke jalur hukum di Indonesia.

Baca Juga: Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan

Alasannya, saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) baru mengenai Terorisme yang dapat menjerat para ftf dan memberi hukuman berat pada mereka.

"Sekarang kenapa UU-nya nggak mau kita pakai? Menurut saya ya adili mereka nanti yang bersalah dihukum berat, itu juga kan ada anak-anak yang tidak bersalah. Mungkin saja ada orang yang korban trafficking, masa dia kemudian dibuat menjadi terlunta-lunta?," ujar Ahmad saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (14/2).


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×