kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:40 WIB
Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless).

Hal itu didasari niat oleh kombatan ISIS eks WNI tersebut sejak bergabung dalam organisasi terorisme. Termasuk tindakan pembakaran paspor sebagai bentuk melepaskan diri dari Indonesia.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah tidak punya rencana memulangkan ISIS eks WNI

"Sudah dikatakan stateless, karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/2).

Langkah berikutnya Indonesia akan melakukan identifikasi terkait bekas WNI yang gabung ke ISIS. Sehingga nantinya akan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Indonesia akan mengirim tim untuk melakukan identifikasi ISIS eks WNI tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD sebut ada laporan anak-anak dari WNI eks terduga teroris di Turki


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×