kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:40 WIB
Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless).

Hal itu didasari niat oleh kombatan ISIS eks WNI tersebut sejak bergabung dalam organisasi terorisme. Termasuk tindakan pembakaran paspor sebagai bentuk melepaskan diri dari Indonesia.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah tidak punya rencana memulangkan ISIS eks WNI

"Sudah dikatakan stateless, karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/2).

Langkah berikutnya Indonesia akan melakukan identifikasi terkait bekas WNI yang gabung ke ISIS. Sehingga nantinya akan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Indonesia akan mengirim tim untuk melakukan identifikasi ISIS eks WNI tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD sebut ada laporan anak-anak dari WNI eks terduga teroris di Turki



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×