kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemerintah masih buka perundingan dengan Newmont


Senin, 07 Juli 2014 / 14:31 WIB
Pemerintah masih buka perundingan dengan Newmont
Sektor Teknologi Turun Paling Dalam, Cek Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing Kemarin


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) mengambil langkah arbitrase terhadap pemerintah lantaran melarang ekspor konsentrat. Pemerintah pun mengambil sikap yaitu akan melakukan langkah-langkah hukum dengan ketegasan sikap yang mungkin akan merugikan pihak Newmont.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan pemerintah masih membuka kesempatan kepada Newmont satu kali lagi untuk kembali kepada perundingan. Perundingan untuk menyelesaikan kesepakatan yang ada, sesuai dengan Undang Undang Minerba dan mencabut gugatan arbitrase tersebut.

"Namun apabila Newmont bersikap berbeda, membuat pemerintah Indonesia tidak mempunyai pilihan yang lain maka pemerintah RI juga akan mengambil tindakan-tindakan yang nantinya pasti akan merugikan pihak Newmont sendiri," ujar CT dalam konferensi pers rakor minerba yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (7/7).

CT mengakui langkah yang diambil Newmont dengan melakukan gugatan arbitrase disesali pemerintah. Pemerintah pada dasarnya selalu ingin melindungi kepentingan yang ada, termasuk investor domestik dan asing termasuk Newmont.

Karena itu, pemerintah sekali lagi akan meminta Newmont untuk kembali ke meja perundingan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil CEO Newmont Martiono Hadianto hari ini untuk membicarakan hal tersebut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menjelaskan proses negosiasi menjadi situasi yang pemerintah utamakan. Namun memang negosiasi tersebut akan tergantung pada Newmont.

Apakah mau mencabut atau tidak gugatan arbitrasenya."Tapi apapun yang dilakukan, kami tentu akan merespon dengan sikap yang tadi pak menko (CT) sampaikan. Istilahnya tegas," tandas Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×