Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah mengaku tidak khawatir hilangnya potensi ekspor tambang dengan adanya kasus arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). "Total ekspor ore itu 5,3% dari total ekspor. Buktinya walau Newmont dan Freeport sampai bulan kemarin belum ada ekspor, kita cuma alami trade defisit cuma sekali bulan April," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Kamis (3/7).
Dengan begitu maka pemerintah tidak khawatir kasus Newmont akan mempengaruhi ekspor. Menurut Chatib, pihak Newmont hingga sekarang belum mengirimkan surat kepada dirinya perihal gugatan arbitrase tersebut. "Kalau masalah hukum tidak mau kira-kira karena semua statement bisa jadi bahan," tandasnya.
Sebagai informasi, Newmont dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional terkait dengan larangan ekspor mineral. Kebijakan yang mulai berlaku 12 Januari 2014 tersebut, telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau sehingga ada kerugian ekonomi terhadap para karyawan PT Newmont, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Newmont, kebijakan larangan ekspor mineral tersebut tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News