kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah larang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum


Senin, 14 Desember 2020 / 21:43 WIB
Pemerintah larang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

Hal ini pun diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali, Senin (14/12).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, kebijakan ini didasarkan adanya peningkatan kasus secara signifikan terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.

Baca Juga: Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Luhut pun menyoroti tren kenaikan kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%, serta meminta agar kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan diteruskan.

Luhut juga meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para penyewa. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil tidak membebani penyewa tempat usaha.

Baca Juga: Mahfud MD sebut belum ada klaster penularan Covid-19 akibat pilkada

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” kata Luhut.

Tak hanya itu, dia juga meminta  adanya pembatasan atau larangan terhadap  kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan. Dia mengusulkan agar kegiatan tersebut bisa dilakukan secara daring. Dia juga memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

Tak hanya DKI Jakarta, Luhut juga mengarahkan gubernur Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” kata Luhut.

Dia juga meminta kepala daerah untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro & komunitas.

Baca Juga: Kalau bisa tunda liburan sampai vaksin corona diberikan

Sementara untuk Provinsi Bali dan lainnya Luhut meminta agar dilakukan pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ujarnya.

Dia pun meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur mekanisme dan prosedur.

Selanjutnya: Dafam Hotel Management (DHM) ketat berlakukan protokol kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×