kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah larang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum


Senin, 14 Desember 2020 / 21:43 WIB
Pemerintah larang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Tak hanya DKI Jakarta, Luhut juga mengarahkan gubernur Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” kata Luhut.

Dia juga meminta kepala daerah untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro & komunitas.

Baca Juga: Kalau bisa tunda liburan sampai vaksin corona diberikan

Sementara untuk Provinsi Bali dan lainnya Luhut meminta agar dilakukan pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ujarnya.

Dia pun meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur mekanisme dan prosedur.

Selanjutnya: Dafam Hotel Management (DHM) ketat berlakukan protokol kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×