Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,41 triliun hingga 4 November 2024 kepada 18,71 juta jiwa atau sebesar 99,5% dari target penerima.
Bansos sembako ini merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya juga sempat berjalan dengan nama lainnya.
Seiring waktu, bansos sembako juga mengalami perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Dari yang tadinya disalurkan dalam bentuk beras, kemudian menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: 3 Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PIP hingga PKH
"Bansos sembako merupakan salah satu program bantuan sosial pangan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat setiap bulan," dikutip dari unggahan di instagram @ditjenperbendaharaan, Minggu (17/11).
Agar bantuan sosial ini tepat sasaran, terdapat persyaratan seperti berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan kartu identitas (KTP), tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial, serta tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD.
Pemerintah menyebut, program bantuan sembako ini memiliki banyak manfaat, di antaranya untuk menjaga ketahanan pangan bagi KPM, turut meningkatkan ekonomi daerah terutama bagi UMKM, hingga ke dampak kesehatan seperti memenuhi gizi yang juga akan mencegah stunting.
Selanjutnya: Optimalkan Penerimaan di Sektor Perikanan, Wamenkeu Anggito Datangi Kantor KKP
Menarik Dibaca: Metode Kakeibo Bisa Bantu Hemat Pengeluaran Loh, Ini Cara Lakukannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News