kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 34,2 Triliun Bansos Sembako untuk 18,7 Juta Jiwa


Kamis, 10 Oktober 2024 / 15:49 WIB
Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 34,2 Triliun Bansos Sembako untuk 18,7 Juta Jiwa
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,2 triliun hingga 7 Oktober 2024 kepada 18,7 juta jiwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,2 triliun hingga 7 Oktober 2024 kepada 18,7 juta jiwa.

Bansos sembako ini merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya juga sempat berjalan dengan nama lainnya.

Seiring waktu, bansos sembako juga mengalami perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Dari yang tadinya disalurkan dalam bentuk beras, kemudian menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Program bantuan sosial ini juga menjadi jaring pengaman sosial pada saat kondisi ekonomi sulit, seperti saat pandemi atau bencana alam," dikutip dari unggahan di instagram @ditjenperbendaharaan, Kamis (10/10).

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo akan Perkuat Program Bantuan Sosial, Sasar Kelas Menengah

Dengan penyaluran dana langsung, KPM menjadi lebih fleksibel dalam memilih kebutuhan pangan sesuai dengan kondisi dan preferensi masing-masing. 

"Hal ini diharapkan dapat meningatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat," tulis Ditjen Perbendaharaan di Instagramnya.

Pemerintah menjabarkan beberapa tujuan pemberian bansos sembako ini. Pertama, mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Kedua, memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM. Ketiga, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.

Dan terakhir, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×