kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 34,2 Triliun Bansos Sembako untuk 18,7 Juta Jiwa


Kamis, 10 Oktober 2024 / 15:49 WIB
Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 34,2 Triliun Bansos Sembako untuk 18,7 Juta Jiwa
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,2 triliun hingga 7 Oktober 2024 kepada 18,7 juta jiwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 34,2 triliun hingga 7 Oktober 2024 kepada 18,7 juta jiwa.

Bansos sembako ini merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya juga sempat berjalan dengan nama lainnya.

Seiring waktu, bansos sembako juga mengalami perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Dari yang tadinya disalurkan dalam bentuk beras, kemudian menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Program bantuan sosial ini juga menjadi jaring pengaman sosial pada saat kondisi ekonomi sulit, seperti saat pandemi atau bencana alam," dikutip dari unggahan di instagram @ditjenperbendaharaan, Kamis (10/10).

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo akan Perkuat Program Bantuan Sosial, Sasar Kelas Menengah

Dengan penyaluran dana langsung, KPM menjadi lebih fleksibel dalam memilih kebutuhan pangan sesuai dengan kondisi dan preferensi masing-masing. 

"Hal ini diharapkan dapat meningatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat," tulis Ditjen Perbendaharaan di Instagramnya.

Pemerintah menjabarkan beberapa tujuan pemberian bansos sembako ini. Pertama, mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Kedua, memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM. Ketiga, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.

Dan terakhir, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×